Libur Nataru, Polres Loteng Tingkatkan Patroli Obyek Wisata di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah

    Libur Nataru, Polres Loteng Tingkatkan Patroli Obyek Wisata di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Memasuki musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di Kabupaten Lombok Tengah. Kepolisian Resor Lombok Tengah terus menggiatkan patroli wilayah serta memantau sejumlah objek destinasi wisata dan rekreasi di Kabupaten Lombok Tengah.

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan, selain memastikan kondusifitas keamanan, Polri juga melakukan koordinasi dengan pemilik obyek wisata guna memastikan kelayakan sarana dan prasarana yang ada di wahana maupun tempat permainan.

    "Patroli dan pengecekan ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat / pengunjung pada saat menikmati liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan keluarganya, " ujar Hariono, Rabu (27/12/2023).

    Menurutnya pengecekan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seiring dengan jumlah pengunjung yang diprediksi akan meningkat selama liburan Natal dan Tahun baru.

    Berkaitan hal tersebut IPTU Hariono menghimbau kepada pengelola objek wisata untuk memastikan kelayakan wahana rekreasi dan tersedianya lokasi tempat parkir kendaraan untuk antisipasi terjadinya kemacetan arus lalin dan gangguan kamtibmas. 

    Selain itu, lanjut IPTU Hariono, pengelola objek wisata juga diminta menyediakan perangkat keselamatan bagi para pengunjung untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan. 

    "Khusus di wahana wisata anak, disarankan agar anak-anak wajib didampingi orang tua untuk memudahkan pengawasan kepada anaknya atau keluarganya pada saat berlibur di objek wisata. Sehingga jika terjadi masalah dengan anak tersebut bisa segera tertangani dengan cepat, " pungkasnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Praya Ikuti Evaluasi dan Bimbingan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lombok Tengah Amankan Pelipatan Surat...

    Berita terkait