Lombok Tengah NTB - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya awasi pemasangan Fire Block di beberapa titik area Rutan Praya Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis, (12/09).
Fire Block adalah suatu produk inovatif, yaitu alat pemadam otomatis dengan teknologi terbaru "Fire Block" mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh alat pemadam api lain yaitu otomatis dan cepat.
Cara kerja fire block adalah fire block bekerja dengan cara dipicu oleh api yang menyulut mulut sumbu pada bagian luar tabung. Sumbu akan memancing ledakan kecil yang mengeluarkan foam untuk memadamkan api dalam radius 2 meter dan ledakan akan terjadi dalam waktu 5 detik.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Praya Gusatar Marza menjelaskan jika pemasangan Fire block ini sebagai langkah awal mengantisipasi kebakaran, dan bentuk tugas kami menjaga keamanan, serta keselamatan di Rutan Praya.
"Pemasangan Fire block adalah langkah awal kami mengantisipasi kebakaran, selain pemasangan Fire block Rutan Praya juga rutin melaksakan pemeriksaan jaringan kelistrikan, ini adalah wujud kami menjaga keselamatan Warga Binaan serta keselamatan petugas, " ungkap Gusatar. (Adb)